Pakar Hukum: Temuan Sebanyak 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan keadilan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.
“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai pengusutan perkara harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.
Habiburokhman juga menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih karena korupsi di sektor batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada periode 2018–2026.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara
Jakarta – Sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, mendadak mencuri perhatian di siang bolong. Sejumlah personel Brimob berjaga di pintu masuk kafe dengan papan nama ‘de’Clan’ itu. Usut punya usut, de’Clan ternyata dalam penggeledahan oleh kepolisian.
Dua jam berselang, pejabat kepolisian kemudian mengungkapkan kasus di balik penggeledahan itu, yakni terkait kasus di PLN, Asabri dan Jiwasraya, dan Krakatau Steel (KS).
Polisi geledah kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) siang. (Adhfar/detikcom)
Hingga Rabu (8/7/2026) malam, polisi berangsur menyita barang yang ganjil ada di dalam sebuah restoran dan kafe. Barang-barang itu dari brankas hingga gepokan uang tunai bermata uang dolar.
1. Dikawal Brimob
Polisi menjelaskan alasan mengerahkan personel Brimob untuk mengawal penggeledahan di kafe de’Clan Signature. Polda Metro menyebut pengawalan Brimob saat penggeledahan merupakan prosedur standar.
“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Budi mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penyidikan. Dia menegaskan ada ancaman hukum bagi pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan.
2. Pengusutan 3 Kasus
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
3. Koper hingga Brankas Dibawa
Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang dalam penggeledahan kafe de’Clan Cipete. Sebanyak empat koper dibawa pihak kepolisian.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (8/7) pukul 20.35 WIB terlihat anggota Brimob telah bersiaga di lokasi. Tampak penyidik membawa empat koper.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Koper berwarna merah berukuran kecil, koper biru berukuran sedang, dan koper hitam berukuran sedang. Kemudian koper hitam berukuran besar dengan bobot berat hingga dibawa oleh tiga orang penyidik.
Penyidik juga membawa mesin penghitung uang. Tampak brankas juga dibawa menggunakan rantis Brimob. Sebelumnya, penyidik juga membawa boks berisikan uang yang dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berwarna putih.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
4. Temuan Uang Tunai Puluhan Miliar
Polisi menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature. Selain itu, polisi menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.
“Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
5. 3 Pegawai Diperiksa
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi. Saksi tersebut berjumlah tiga orang yang merupakan pegawai kafe.
“Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi,” ujar Irjen Totok Suharyanto.
6. Kafe dan Money Changer Disegel
Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah de’Clan. Dua lokasi tersebut disegel polisi setelah digeledah.
“Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
7. Sita 74 Kg Emas
Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brangkas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dollar Amerika dan Singapura.
“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Polri Presisi Hadir untuk Gen Z, Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026oleh H
Komitmen tersebut, diwujudkan melalui pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026 yang digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Sabtu (4/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Pembukaan turnamen, dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kegiatan ini, dihadiri unsur Pejabat Utama Polda Sumsel, panitia pelaksana, komunitas E-Sport, perwakilan Polres jajaran, organisasi E-Sport, influencer, serta ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 diselenggarakan sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kompetisi yang sehat, sportif, dan edukatif.
Selain menjadi ajang unjuk kemampuan, kompetisi ini juga diarahkan untuk membangun karakter disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, kemampuan berpikir strategis, serta pengambilan keputusan secara cepat dan tepat di bawah tekanan.
Kegiatan ini, sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis kepada generasi muda, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki daya saing di era ekonomi digital. Polda Sumsel memandang komunitas E-Sport sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem digital yang positif, produktif, dan bertanggung jawab.
Melalui turnamen ini, Polda Sumsel juga memperkuat komunikasi antara Polri dan komunitas digital sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran Polri di tengah komunitas E-Sport diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi secara positif, mengurangi potensi penyimpangan di ruang digital, serta memperkuat ketahanan sosial di kalangan generasi muda.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir dan memahami perkembangan dunia generasi muda.
“Polri tidak boleh jauh dari dunia Gen Z dan anak muda. Kita harus hadir, memahami ruang mereka, serta mengarahkan energi dan kreativitas mereka kepada kegiatan yang positif, produktif, dan membangun. Turnamen ini bukan sekadar mencari juara, tetapi menjadi ruang pembinaan karakter, sportivitas, serta kebersamaan,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.
Ia juga mengingatkan, bahwa nilai utama dalam sebuah kompetisi bukan hanya kemenangan.
“Piala mungkin menjadi simbol kemenangan, tetapi sikap, integritas, dan sportivitas adalah kehormatan yang akan terus dikenang. Jadilah juara yang mampu menginspirasi orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Turnamen E-Sport Kapolda Cup merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir mengikuti perkembangan zaman, membuka ruang kolaborasi dengan komunitas digital, serta mendukung lahirnya generasi muda yang kreatif, kompetitif, dan berkarakter. Pembinaan terhadap generasi muda merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan keamanan yang berkelanjutan serta mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan Turnamen E-Sport Kapolda Cup sebagai agenda pembinaan yang berkelanjutan. Melalui sinergi bersama komunitas E-Sport, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat melahirkan talenta-talenta digital berprestasi sekaligus memperkuat ketahanan sosial, literasi digital, dan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan
Polri Presisi Hadir untuk Gen Z, Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026oleh H
Komitmen tersebut, diwujudkan melalui pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026 yang digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Sabtu (4/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Pembukaan turnamen, dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kegiatan ini, dihadiri unsur Pejabat Utama Polda Sumsel, panitia pelaksana, komunitas E-Sport, perwakilan Polres jajaran, organisasi E-Sport, influencer, serta ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 diselenggarakan sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kompetisi yang sehat, sportif, dan edukatif.
Selain menjadi ajang unjuk kemampuan, kompetisi ini juga diarahkan untuk membangun karakter disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, kemampuan berpikir strategis, serta pengambilan keputusan secara cepat dan tepat di bawah tekanan.
Kegiatan ini, sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis kepada generasi muda, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki daya saing di era ekonomi digital. Polda Sumsel memandang komunitas E-Sport sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem digital yang positif, produktif, dan bertanggung jawab.
Melalui turnamen ini, Polda Sumsel juga memperkuat komunikasi antara Polri dan komunitas digital sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran Polri di tengah komunitas E-Sport diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi secara positif, mengurangi potensi penyimpangan di ruang digital, serta memperkuat ketahanan sosial di kalangan generasi muda.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir dan memahami perkembangan dunia generasi muda.
“Polri tidak boleh jauh dari dunia Gen Z dan anak muda. Kita harus hadir, memahami ruang mereka, serta mengarahkan energi dan kreativitas mereka kepada kegiatan yang positif, produktif, dan membangun. Turnamen ini bukan sekadar mencari juara, tetapi menjadi ruang pembinaan karakter, sportivitas, serta kebersamaan,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.
Ia juga mengingatkan, bahwa nilai utama dalam sebuah kompetisi bukan hanya kemenangan.
“Piala mungkin menjadi simbol kemenangan, tetapi sikap, integritas, dan sportivitas adalah kehormatan yang akan terus dikenang. Jadilah juara yang mampu menginspirasi orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Turnamen E-Sport Kapolda Cup merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir mengikuti perkembangan zaman, membuka ruang kolaborasi dengan komunitas digital, serta mendukung lahirnya generasi muda yang kreatif, kompetitif, dan berkarakter. Pembinaan terhadap generasi muda merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan keamanan yang berkelanjutan serta mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan Turnamen E-Sport Kapolda Cup sebagai agenda pembinaan yang berkelanjutan. Melalui sinergi bersama komunitas E-Sport, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat melahirkan talenta-talenta digital berprestasi sekaligus memperkuat ketahanan sosial, literasi digital, dan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan
Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)
Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Negara hadir sebagai langkah tegas untuk memastikan perlindungan masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.
Sandi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.
“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.
Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.
Keberhasilan ini, menurut Sandi, bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Sandi secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.
Polda Sumsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)
Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.
Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Nandang.
Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.